DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng: Wacana Pilkada Lewat DPRD Belum Ada Dasar Hukum

Img 20260126 Wa0024

 

 

PROBORNEO – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, menegaskan bahwa wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh masyarakat menjadi melalui DPRD hingga saat ini belum memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Sudarsono, gagasan tersebut masih sebatas wacana yang berkembang di tingkat nasional dan belum dituangkan dalam ketentuan resmi yang dapat dijadikan rujukan dalam pelaksanaan Pilkada ke depan.

Pembahasan terkait perubahan sistem Pilkada pun masih berada pada tahap awal berupa penjajakan dan kajian.

“Belum ada keputusan apa pun. Ini masih sebatas wacana dan sedang dalam proses kajian,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Kalteng dari Fraksi Partai Golongan Karya ini, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang melatarbelakangi munculnya wacana evaluasi Pilkada langsung adalah besarnya anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaannya.

Menurutnya, pembiayaan Pilkada tergolong tinggi karena melibatkan banyak komponen, baik dari sisi penyelenggaraan maupun pengawasan pemilu.

Lebih lanjut, Sudarsono menyebutkan bahwa anggaran Pilkada tidak hanya digunakan untuk tahapan pemungutan suara, tetapi juga dialokasikan bagi lembaga-lembaga penyelenggara dan pengawas, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur pendukung lainnya.

Seluruh rangkaian tersebut memerlukan pembiayaan yang cukup besar, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap rencana perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus dikaji secara komprehensif dan menyeluruh. Pertimbangan efisiensi anggaran, kata dia, tidak boleh mengesampingkan prinsip-prinsip demokrasi dan hak politik masyarakat.

“Yang terpenting adalah memastikan demokrasi tetap berjalan dengan baik dan masyarakat tetap memiliki ruang dalam menentukan pemimpinnya,” tutup Sudarsono. (red)