DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta Pengawasan Sekolah Rakyat Diperketat

Img 20250901 Wa0118

 

PROBORNEO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang mulai beroperasi di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.

Menurut Tomy, meskipun program ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat, bukan berarti pemerintah daerah dapat lepas tangan dalam pengawasan pelaksanaannya.

“Pendanaan memang langsung dari kementerian, tetapi mekanisme pengawasan tetap perlu dilakukan daerah, terutama terkait transparansi keuangan dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia menjelaskan, tantangan utama dalam pelaksanaan Sekolah Rakyat adalah keterbatasan fasilitas dan sulitnya akses menuju lokasi sekolah, terutama di wilayah pedalaman.

Kondisi ini, kata Tomy, membuat sebagian orang tua masih enggan melepas anaknya untuk bersekolah.

Selain itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng tersebut menilai masih ada pekerjaan besar untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Program Sekolah Rakyat ini sebenarnya menjadi peluang besar untuk membantu anak-anak yang belum memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan,” jelasnya.

Tomy mencontohkan, di Kota Palangka Raya sudah ada sekitar 75 siswa yang tertampung di Sekolah Rakyat. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari mencukupi karena banyak anak-anak belum terakomodasi akibat keterbatasan daya tampung dan lokasi sekolah yang jauh dari pemukiman.

Ia menegaskan, pemerintah kabupaten dan provinsi harus lebih aktif dalam memastikan program ini berjalan sesuai tujuan.

“Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian harus diperkuat agar tujuan utama Sekolah Rakyat, yaitu membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu, dapat tercapai,” pungkas legislator dapil Kalteng V ini.

Melalui pengawasan yang optimal, DPRD berharap Sekolah Rakyat benar-benar mampu menjadi solusi nyata dalam pemerataan pendidikan di Kalimantan Tengah, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu dan wilayah terpencil. (red)