PROBORNEO – Rencana pemerintah pusat menurunkan besaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026 mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan kontribusi besar Kalteng sebagai salah satu provinsi penghasil sumber daya alam (SDA) utama di Indonesia.
“Sebagai anggota DPRD, kita cukup menyesalkan terjadinya pengurangan transfer keuangan daerah dari pusat untuk Kalteng. Karena walau bagaimanapun, Kalteng ini daerah penghasil. Kita kaya hasil tambang, hasil hutan, dan sektor perkebunan kita juga nomor dua setelah Riau,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Menurutnya, penurunan dana TKD berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program strategis daerah, khususnya yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan, kebijakan transfer dana seharusnya memperhatikan kontribusi dan kebutuhan daerah secara proporsional.
“Kalteng ini bukan provinsi penikmat, tetapi provinsi penghasil,” tegasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas, dan Kota Palangka Raya itu berharap, Pemprov Kalteng segera melakukan langkah antisipatif untuk menekan dampak penurunan TKD, di antaranya dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah pusat.
“Harapan kita, Pak Gubernur bersama perangkatnya bisa melakukan pendekatan-pendekatan ke pusat, supaya minimal pengurangannya tidak sebesar yang direncanakan dalam tahun 2026,” tambahnya.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng itu juga menilai, momentum ini harus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk lebih serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor-sektor potensial tanpa menambah beban masyarakat.
“Suka tidak suka, kita harus mengoptimalkan kemampuan daerah kita dari sektor pajak. Tapi jangan juga membebani masyarakat. Lebih baik kita maksimalkan pemasukan dari sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, seperti pajak air permukaan dan pengawasan BBM,” jelasnya.
Junaidi berharap, sinergi antara Pemprov dan DPRD dapat memperkuat posisi Kalteng dalam komunikasi fiskal dengan pemerintah pusat.
Dengan demikian, kebijakan penurunan TKD bisa ditinjau ulang agar pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Tambun Bungai tidak terhambat. (red)



