DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Dukung Legalitas Tambang Rakyat, Dorong Pengawasan Ketat Lingkungan

Whatsapp Image 2025 10 13 At 1.50.14 Pm

PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi yang berencana menetapkan sekitar 35 ribu hektare lahan tambang sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum bagi ribuan penambang tradisional yang selama ini bekerja tanpa izin resmi.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menyebut penetapan WPR menjadi solusi realistis bagi masyarakat penambang agar kegiatan mereka memiliki dasar hukum yang jelas.

“Tanah itu rencananya mau dijadikan WPR untuk masyarakat, supaya kegiatan tambang mereka lebih legal,” ujar Sutik, baru-baru ini.

Ia menambahkan, masyarakat lokal perlu dilibatkan langsung dalam proses penetapan wilayah tambang rakyat. Menurutnya, warga sekitar memiliki pengetahuan yang lebih baik mengenai kondisi lapangan dan potensi sumber daya alam yang tersedia.

“Biasanya masyarakat yang menentukan lokasi, karena mereka tahu kondisi lapangan. Pemerintah tinggal menetapkan secara resmi,” jelasnya.

Meski mendukung legalisasi tambang rakyat, Sutik mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan penambangan, terutama terkait reklamasi lahan pasca-tambang.

“Kelemahan tambang rakyat itu reklamasi. Kalau uangnya sudah habis, mereka tidak mampu memperbaiki lahan. Jadi harus diawasi sejak awal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat tidak boleh berjalan tanpa kontrol. Jika dibiarkan, dampaknya bisa sama merusak seperti tambang skala besar milik perusahaan.

“Kalau perusahaan tidak reklamasi bisa dipidana, tapi kalau masyarakat, ya repot. Maka perda ini penting untuk mengatur tanggung jawab lingkungan,” tambahnya.

DPRD Kalteng pun menargetkan penyusunan regulasi khusus mengenai tambang rakyat dapat rampung tahun depan. Aturan tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

“Harapan kita, tambang rakyat legal tapi juga tertib, aman, dan tidak merusak lingkungan,” pungkas Sutik. (red)