PROBORNEO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (9/4/2025).
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyampaikan harapannya agar Pansus yang dibentuk dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan profesional dalam mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi selama 2024.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Arton saat membacakan susunan kepengurusan Pansus, didampingi Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo.
Adapun Pansus ini diketuai oleh Sudarsono dari Komisi I, didampingi Ir. Muhajirin sebagai Wakil Ketua, serta Pipit Setyorini sebagai Sekretaris. Sejumlah anggota DPRD lintas fraksi juga masuk dalam susunan guna memperkuat fungsi pengawasan.
Pembentukan Pansus menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus komitmen DPRD dalam memastikan transparansi, efektivitas, dan akurasi pelaksanaan anggaran serta program pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)



