PROBORNEO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2025), guna membahas proyeksi dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pascapemberlakuan kebijakan opsen pajak.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, dan dihadiri anggota Komisi I, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Anang Dirjo, serta jajaran UPT Samsat dari seluruh kabupaten dan kota.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin menjelaskan, pembahasan difokuskan pada potensi peningkatan PAD yang bersumber dari optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor melalui penerapan skema opsen pajak.
Selain membahas kebijakan fiskal, RDP juga memanfaatkan hasil kunjungan kerja Komisi I ke sejumlah UPT Samsat sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan publik, sistem administrasi, serta berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan.
“Melalui pembahasan ini, diharapkan kebijakan opsen pajak dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal di seluruh UPT Samsat kabupaten dan kota,” ujarnya. (red)



