DPRD Kalimantan TengahPemprov Kalteng

DPRD dan Pemprov Kalteng Sepakati Perubahan KUPA-PPAS 2025

Gambar Whatsapp 2025 07 03 Pukul 12.36.50 968c3091

 

PROBORNEO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dalam rapat paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Kamis (3/7/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Sengkon, menjelaskan bahwa rapat pembahasan telah dilaksanakan secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat tersebut juga mengkompilasi hasil kerja seluruh komisi DPRD dengan mitra kerjanya masing-masing, untuk menyepakati struktur perubahan APBD setelah berbagai penyesuaian.

“Pembahasan menyepakati adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp100 miliar, pengurangan pendapatan BLUD, pengeluaran pembiayaan, serta pergeseran kegiatan antar unit dan jenis belanja,” jelas Sengkon dalam rapat tersebut.

Adapun ringkasan struktur Perubahan APBD Provinsi Kalteng TA 2025 setelah penyesuaian yakni, Pendapatan Daerah sebesar Rp8,51 triliun, Belanja Daerah Rp8,87 triliun, Penerimaan Pembiayaan Rp378,6 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp13 miliar, serta Pembiayaan Netto sebesar Rp365,6 miliar. Dengan perhitungan tersebut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp0.

Sementara itu, Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kalteng atas kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan dokumen KUPA dan PPASP TA 2025.

Sinergi yang terjalin ini menurutnya menjadi cermin semangat bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih responsif dan berkelanjutan.

“Kami berharap, dokumen KUPA dan PPASP yang telah disepakati bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” harap Gubernur Agustiar Sabran.

 

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan anggaran tetap adaptif terhadap tantangan ekonomi dan sosial di daerah. (red)