Pemprov Kalteng

Gubernur Tegaskan APBD Kalteng 2025 Diprioritaskan untuk Program Pro Rakyat

Gambar Whatsapp 2025 07 03 Pukul 12.37.35 36ae4d02

 

 

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengarahkan belanja daerah pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Tahun 2025 untuk mendukung program-program prioritas nasional dan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustiar saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kalteng di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (3/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Agustiar Sabran menekankan bahwa belanja daerah tahun depan diprioritaskan untuk mendukung program nasional Asta Cita dan program unggulan daerah Huma Betang.

Fokus utamanya mencakup pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, serta penguatan ketahanan pangan.

“Belanja pemerintah harus berdampak langsung pada rakyat, terutama kelompok rentan,” tegas Agustiar.

Ia juga menyampaikan, postur belanja daerah akan disusun berdasarkan proyeksi indikator ekonomi terkini, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar.

Data menunjukkan, perekonomian Kalimantan Tengah tumbuh 4,04 persen pada triwulan I 2025, sementara inflasi April tercatat sebesar 1,21 persen.

Lebih jauh, Gubernur memaparkan bahwa tingkat kemiskinan di Kalteng saat ini berada di angka 5,26 persen dan ditargetkan turun menjadi 4,11–4,61 persen pada akhir tahun ini.

Sementara tingkat pengangguran terbuka tercatat menurun menjadi 3,47 persen atau berkurang sebanyak 46 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp8,512 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan Rp8,878 triliun. Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto senilai Rp365,6 miliar.

Dalam forum tersebut, Agustiar Sabran juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kalimantan Tengah atas sinergi dan kerja sama yang konstruktif selama proses pembahasan dokumen anggaran perubahan.

“Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar Agustiar.

 

Ia memastikan, anggaran daerah tetap mengakomodasi kebutuhan mendesak dan tak terduga, termasuk untuk penanganan bencana dan dinamika sosial di masyarakat.

Gubernur berharap, dokumen KUPA dan PPASP yang telah disepakati dapat segera menjadi dasar hukum dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (red)