PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berpartisipasi dalam kegiatan fasilitasi penyusunan akhir dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida Kalteng tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah dan perwakilan pegawai dari lingkungan Pemkab Murung Raya. Tujuannya adalah memastikan penyusunan dokumen RKPD tersusun secara tepat, sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi, serta relevan dengan kondisi aktual di daerah.
Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Sekretariat Daerah, Yulianus, menyampaikan bahwa RKPD merupakan panduan strategis dan terukur dalam pelaksanaan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran, yang juga harus sejalan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Murung Raya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Bapperida Kalteng, Fredy Darinton, yang mewakili Kepala Bapperida, menekankan pentingnya forum fasilitasi ini sebagai wadah koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi antar pemerintah daerah.
Fredy juga menyampaikan arahan Gubernur Kalimantan Tengah agar seluruh kabupaten dan kota dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, pajak investasi, dan sumber-sumber resmi lainnya harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembangunan daerah dan pengembangan produk unggulan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen RKPD Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan sesuai ketentuan, sehingga mampu menjadi pedoman pembangunan yang terarah serta berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (red)



