DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Fokus Bahas Raperda Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Adat Februari 2025

Picture11

PROBORNEO – DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, dijadwalkan akan membahas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) penting pada Februari 2025 mendatang. Kedua raperda tersebut mencakup pengelolaan kearsipan dan pengakuan masyarakat hukum adat, yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta perlindungan hak-hak masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Barsel, Ideham, mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian dalam rapat paripurna yang digelar pada 20 Januari lalu.

“Dua raperda ini sangat penting, terutama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak kolektif masyarakat hukum adat di Barito Selatan,” ujarnya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (31/1/2025).

Selain kedua raperda tersebut, DPRD Barsel juga akan mulai mempersiapkan mekanisme pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut, pihaknya akan berkonsultasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah guna memastikan kesesuaian regulasi.

“Kami ingin setiap regulasi yang disusun benar-benar matang agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Konsultasi dengan Biro Hukum menjadi langkah penting sebelum masuk ke pembahasan inti,” jelas Ideham.

Pada bulan yang sama, DPRD Barsel juga akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masing-masing komisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja legislatif.

“RDP ini penting untuk memastikan keselarasan kebijakan yang dihasilkan, karena eksekutif dan legislatif merupakan mitra strategis dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.

Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, menyambut baik langkah tersebut. Ia menyebut, pembahasan raperda bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.

“Kita berharap proses pembahasan raperda berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (red/.)