PROBORNEO – Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Rusinah, menyebut pengukuhan 10 pejabat pimpinan tinggi pratama oleh Pemerintah Kabupaten Barito Selatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
“Pengukuhan ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menyesuaikan tugas dan fungsi perangkat daerah agar lebih efektif,” ujarnya di Buntok, Jumat (31/1/2025).
Rusinah mengapresiasi langkah Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, yang telah mengukuhkan pejabat sesuai dengan nomenklatur baru. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pejabat yang diberi amanah harus mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi,” tambah politisi dari Partai NasDem itu.
Rusinah menegaskan DPRD Barito Selatan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Deddy Winarwan menjelaskan bahwa pengukuhan ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah berdasarkan Perda Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perbup Nomor 20 Tahun 2024.
“Penyesuaian ini penting agar pelaksanaan penatausahaan keuangan tahun anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan,” ungkap Deddy.
Ia menambahkan, pengukuhan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Gubernur Kalimantan Tengah.
“Harapan kami, para pejabat yang telah dilantik mampu menjalankan amanah ini sebaik-baiknya dan memberikan kinerja terbaik demi peningkatan layanan publik,” tutupnya. (red/.)



