Pemkab Murung Raya

Disdukcapil Mura Dorong Pemanfaatan Data Kependudukan secara Terintegrasi

Picture3

PROBORNEO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya menggelar sosialisasi pemanfaatan data kependudukan kepada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/7/2025).

Sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, didampingi Asisten I Setda, Rahmat K. Tambunan. Dalam arahannya, Wabup Rahmanto menegaskan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

“Data kependudukan sangat krusial untuk mendukung program pembangunan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten. ASN pengelola data wajib menjaga profesionalitas dan memastikan kerahasiaan data tetap terlindungi,” ujar Rahmanto.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mura, Regita S.P., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada OPD penerima hak akses data agar mampu memanfaatkannya secara tepat, aman, dan sesuai regulasi.

“Kami mengingatkan agar setiap OPD pengguna data melaporkan pemanfaatannya secara berkala kepada Disdukcapil. Data ini tidak boleh disebarluaskan tanpa izin resmi karena mengandung informasi pribadi masyarakat,” tegas Regita.

Ia menambahkan, integrasi data antarperangkat daerah akan memperkuat efisiensi pelayanan publik, mulai dari perencanaan pembangunan hingga program sosial yang berbasis data riil.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Murung Raya berharap koordinasi antar-OPD semakin solid, sehingga pemanfaatan data kependudukan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akurat, dan berorientasi pelayanan. (red)