Pemkab Barito Utara

DPMPTSP Barito Utara Gelar Konsultasi Publik Raperda Penanaman Modal 2026 di Aula Bappedarida

d0aba9c1 1585 4c2c b5da 59bc59da7354

Muara Teweh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Utara resmi melaksanakan agenda penting daerah. Mereka menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan krusial bagi arah kebijakan investasi ini dilaksanakan pada Kamis, 16 April 2026. Pemerintah daerah memilih Aula Bappedarida Muara Teweh sebagai lokasi utama berkumpulnya para pemangku kepentingan.

Forum tersebut sengaja dirancang dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor. Keterlibatan banyak pihak ini dinilai sebagai bagian dari upaya nyata pemerintah untuk menyusun regulasi yang komprehensif serta tepat sasaran.

Kehadiran para peserta di Aula Bappedarida diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran yang berbobot. Ide-ide segar sangat dibutuhkan dalam seluruh proses panjang penyusunan kebijakan daerah tersebut.

Kepala DPMPTSP Barito Utara, Jufriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial. Agenda ini difungsikan utamanya untuk menyerap aspirasi dari publik secara luas.

Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses perumusan Raperda. Sinergi ini diharapkan dapat melahirkan draf regulasi yang solid demi kemajuan ekonomi Barito Utara di masa depan. (dd)