Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Diikuti Mahasiswa, Pemkab Barito Utara Bedah Aturan Survei Kepuasan Masyarakat

a8b17bc9 f1a8 4d20 976c 3c6a00ae4bd3

Muara Teweh – Partisipasi publik dalam pengawasan kinerja aparatur negara memegang peranan krusial bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemkab Barito Utara membuka ruang bagi elemen pemuda untuk mencermati standar mutu pelayanan daerah.

Bertempat di Aula Setda Lantai 1 Muara Teweh, dilaksanakan agenda pemaparan instrumen Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Kegiatan edukatif sekaligus evaluatif ini digelar pada hari Senin (11/5/2026) oleh Bagian Organisasi Setda.

Sejumlah mahasiswa yang berasal dari rumpun akademis berbagai kampus di wilayah kota Muara Teweh tampak antusias mengikuti jalannya acara. Mereka dilibatkan sebagai representasi dari kelompok kritis pengguna layanan publik daerah.

Dalam materi pemaparannya, tim teknis merujuk landasan hukum utama, yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 96 Tahun 2012. Landasan operasionalnya merujuk pedoman resmi dari Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.

Kepala Bagian Organisasi Setda Barito Utara, Adi Suwarman, bertindak menyampaikan pesan strategis dari Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Pihaknya memandang SKM sebagai rapor akhir yang menentukan arah kebijakan pembenahan fasilitas publik.

“Hasil survei kepuasan masyarakat ini nantinya tidak akan disimpan di atas meja saja, tetapi dijadikan data dasar perbaikan. Kami ingin seluruh unit pelayanan bertindak responsif dalam melayani kebutuhan administratif warga,” tutur Adi Suwarman menceritakan.

Melalui forum ini, ditegaskan kembali tekad Pemkab Barito Utara untuk mengejar target indeks kepuasan yang tinggi. Strategi utamanya adalah dengan memaksa seluruh perangkat daerah menghadirkan pelayanan publik yang serba transparan, berbiaya murah, mudah, dan sigap.(dd)