PROBORNEO – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan kinerja positif dalam realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2025.
Realisasi penerimaan bahkan melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 115 persen.
“Alhamdulillah kita melampaui 115% ya sudah kita realisasi, pendapatan kita sesuai kesepakatan DPR dan eksekutif,” kata Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, usai Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalteng terkait pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025, Selasa (9/9/2025).
Meski tambahan alokasi anggaran relatif kecil, Agustan memastikan program utama tetap berjalan, mulai dari pembangunan hutan kota hingga pengelolaan persemaian.
Ia menambahkan, Dishut Kalteng tidak mengajukan tambahan dana dari APBD.
Capaian ini menurutnya tidak terlepas dari arahan Gubernur Kalteng untuk terus menggali potensi PAD sektor kehutanan. Salah satunya melalui penguatan koordinasi dengan perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH).
“Misalnya kami kehutanan, PBPH baik untuk hutan tanaman maupun hutan alam sudah kami surati dan meminta beberapa hal antara lain agar mereka membayar pajak air permukaan, pajak alat berat, platnya dijadikan plat KH semua. Kemudian CSR-nya agar dijalankan, hal-hal lain seperti itu kami minta ke seluruh PBPH dan itu sudah berjalan,” jelasnya.
Selain memperkuat penerimaan daerah, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keberlanjutan dalam pengelolaan hutan. (red)



