PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi melepas peserta program mudik gratis Idul Fitri 1446 H/2025 M di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (26/3/2025).
Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memastikan perjalanan yang aman dan nyaman selama Lebaran.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng, Yulindra Dedy, menjelaskan bahwa 14 unit bus telah disiapkan untuk melayani empat rute utama, mencakup perjalanan ke berbagai wilayah di Kalteng dan Kalimantan Selatan.
“Dan kurang lebih sebanyak 495 orang yang mengikuti kegiatan mudik gratis tahun ini,” ungkapnya.
Adapun rute yang disediakan meliputi Palangka Raya-Pangkalan Bun dengan 7 bus, Palangka Raya-Sampit 4 bus, Palangka Raya-Buntok 1 bus, dan Palangka Raya-Banjarmasin 2 bus.
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
“Program mudik gratis ini merupakan komitmen Pemprov Kalteng dalam membantu masyarakat yang ingin mudik Lebaran dengan aman dan nyaman, serta tanpa perlu terkendala beban ekonomi,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam menyukseskan program tersebut.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi mendukung pelaksanaan mudik gratis ini, baik dari jajaran pemerintah, BUMN, BUMD, swasta, maupun seluruh mitra perhubungan,” tambahnya.
Selain membantu masyarakat, program mudik gratis ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan serta risiko kecelakaan di jalur darat selama arus mudik dan balik Lebaran.
“Kepada seluruh peserta mudik gratis, saya berpesan agar selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama perjalanan. Patuhi semua aturan, tata tertib, dan arahan dari petugas. Hati-hati dalam perjalanan,” pesan Edy Pratowo.
Dengan adanya program ini, Pemprov Kalteng berharap masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan suka cita bersama keluarga di kampung halaman, tanpa terkendala biaya perjalanan. (red)



