PROBORNEO – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperketat pengawasan terhadap penggilingan daging di Pasar Besar Palangka Raya, Kamis (11/9/2025).
Pengawasan ini sekaligus diiringi imbauan agar pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang.
Kepala Disdagperin Kalteng, Hj. Norhani, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Maskur, menegaskan langkah tersebut penting demi melindungi masyarakat dari risiko kesehatan.
“Pengusaha penggilingan daging kami imbau agar tidak menggunakan bahan berbahaya seperti borak atau garam blang. Hal ini sangat penting demi menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen,” katanya.
Maskur menambahkan, pengawasan rutin dilakukan agar produk daging yang beredar memenuhi standar keamanan pangan.
“Dengan pengawasan ini, diharapkan produk daging yang sampai ke masyarakat benar-benar aman, sehingga konsumen merasa nyaman dan tidak khawatir saat membeli di pasar,” ujarnya.
Disdagperin Kalteng menegaskan pengawasan pangan akan terus ditingkatkan.
Selain untuk mencegah peredaran produk berbahaya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan bertanggung jawab. (red)



