Pemprov Kalteng

Perkuat Sistem, Gubernur Kalteng Dorong Tiga Aksi Utama Stranas PK

719069358 122297473790189312 8468142932492549021 n

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri acara Kunjungan dan Koordinasi Terhadap Capaian dan Kendala Pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) di Kalteng.

Agenda strategis ini diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Palangka Raya, Senin (8/6/2026).

Acara tersebut diinisiasi langsung oleh Tim Stranas PK yang melibatkan lintas lembaga tinggi negara, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Dalam sambutannya, Gubernur H. Agustiar Sabran menegaskan komitmen penuh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan transparan, jauh dari praktik penyelewengan.

“Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pelaksanaan Stranas PK bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap kebijakan, program, dan anggaran daerah memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.

Gubernur menambahkan, Kalteng saat ini sangat membutuhkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif. Hal tersebut wajib didukung oleh sistem digital yang terintegrasi, fungsi pengawasan yang kuat, serta mekanisme pengambilan keputusan yang berbasis pada akurasi data.

Untuk mengejawantahkan hal tersebut, kepala daerah mendorong optimalisasi Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta peningkatan peran dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kepada Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah saya instruksikan agar terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK, sekaligus mengidentifikasi berbagai hambatan yang memerlukan tindak lanjut bersama,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tim gabungan ini bertujuan untuk mendengarkan, berbagi, serta belajar bersama mengenai bagaimana formulasi pencegahan korupsi bisa secara nyata diterapkan.

Strategi ini harus masuk ke dalam proses kerja atau sistem, bukan sekadar menjadi slogan formalitas semata.

Sari memaparkan, terdapat tiga aksi utama yang diperdalam dalam asistensi di Kalteng. Pertama, aksi SIPD yang mengawal proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga pelaporan keuangan.

Kedua, aksi Pengadaan Barang dan Jasa yang mengunci regulasi, kebutuhan, harga, penyedia, kontrak, dan kepastian pembayaran. Ketiga, aksi penguatan APIP yang berkaitan erat dengan regulasi, analisis risiko, audit, serta tindak lanjut hasil pengawasan.

Keterhubungan tiga instrumen tersebut dalam satu siklus pencegahan korupsi dinilai akan membuat pemda memiliki fondasi yang kokoh untuk mencegah terjadinya pemborosan anggaran, penggelembungan harga (mark-up), konflik kepentingan (conflict of interest), hingga keterlambatan tindak lanjut atas temuan pengawasan.

“Kami perlu sampaikan, peran bapak/ibu sebagai pemimpin menjadi penentu, bagaimana orang di balik layar menggunakan itu sebagai instrumen pengambil keputusan yang berdampak bagi masyarakat,” tutur Sari Anggraini mengingatkan krusialnya peran manajerial kepala daerah.

Melalui integrasi tiga pilar Stranas PK ini, Pemprov Kalteng optimis mampu menutup celah-celah rawan korupsi, sekaligus memastikan setiap rupiah dari APBD bergerak lurus untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat di Bumi Tambun Bungai.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pj Sekda Kalteng Linae Victoria Aden, sejumlah narasumber kompeten dari Kemendagri, para Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta jajaran Kepala Bapperida/Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng. (red)