PROBORNEO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Salah satunya dengan memindahkan lima orang warga binaan dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya ke Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Kamis malam (14/5/2025).
Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan Direktur Pengamanan dan Inteligen, Tatan Dirsan Atmaja.
Hadir pula Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, beserta jajaran, untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur.
Dalam keterangannya, Kakanwil I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kapasitas hunian di Lapas Palangka Raya yang saat ini telah melebihi batas ideal.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penyeimbangan populasi Warga Binaan antar-lapas untuk memastikan hak-hak mereka tetap terpenuhi, termasuk akses terhadap pembinaan dan fasilitas yang layak,” ujarnya.
Lima warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari sisa masa pidana, kategori risiko, hingga kondisi psikologis.
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran perjalanan, mereka dikawal petugas Pemasyarakatan dan aparat keamanan sepanjang proses pemindahan.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa upaya ini bukan sekadar mengurangi kepadatan, tetapi juga sebagai langkah untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas.
“Dengan kondisi yang lebih terkendali, kami dapat mengoptimalkan pembinaan untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Lapas Kelas IIB Banjarbaru telah menyiapkan fasilitas dan program pembinaan untuk menyambut lima warga binaan tersebut.
Kolaborasi antar-kanwil ini menjadi bukti komitmen Ditjenpas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi, berkeadilan, dan berorientasi pembinaan.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Kalteng berkomitmen terus berkoordinasi dengan pusat maupun daerah untuk menata sistem pemasyarakatan secara bertahap, termasuk redistribusi warga binaan, pembangunan sarana prasarana, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. (red)



