PROBORNEO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, mendorong Pemprov untuk memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak dan membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya yang menjadi kewenangan provinsi, dalam perencanaan anggaran tahun 2026.
Hafid menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di Kalteng yang mengalami kerusakan cukup parah. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah ruas jalan dari Bundaran KB Sampit menuju Pelabuhan Pelindo di Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Jalan dari Bundaran KB Sampit ke Pelabuhan Pelindo Bagendang itu kewenangan provinsi. Sekarang kondisinya rusak, aspalnya terkelupas, dan sangat rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).
Ruas jalan sepanjang sekitar 20 kilometer tersebut, menurut Hafid, memegang peranan penting dalam mendukung aktivitas masyarakat dan arus barang menuju pelabuhan.
“Kita berharap kepada pemerintah provinsi untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut, khususnya dari Bundaran KB sampai Pelindo, karena sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa selain sebagai akses transportasi masyarakat, jalur tersebut juga berfungsi sebagai jalur logistik dan perdagangan strategis yang menunjang perekonomian lokal. Oleh karena itu, penanganan kerusakan jalan tidak boleh diabaikan atau ditunda-tunda.
“Kerusakan jalan yang dibiarkan berlarut-larut dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan menurunkan produktivitas masyarakat,” tambah Hafid.
Komisi IV DPRD Kalteng, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah agar lebih serius dan terencana dalam menangani pembangunan infrastruktur jalan, terutama yang berada di bawah kewenangan provinsi.
“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas dalam pembangunan infrastruktur ke depan,” pungkas Politisi PAN ini. (red)



