DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Tutup Masa Sidang II, Bahas LKPJ Gubernur 2024

Whatsapp Image 2025 05 05 At 10.25.17 Am 780x543

 

PROBORNEO – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Senin (5/5/2025).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, itu sekaligus menjadi Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.

Dalam keterangannya, Riska menyampaikan sejumlah agenda penting yang dibahas, salah satunya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah akhir tahun anggaran 2024.

“Agenda rapat paripurna kali ini, yaitu Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Tengah Akhir Tahun 2024,” terang Riska saat memimpin jalannya rapat.

Selain itu, rapat juga diisi dengan pembacaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, konsideran keputusan DPRD, dan penandatanganan berita acara rekomendasi oleh pimpinan DPRD bersama Gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pidato Ketua DPRD Kalteng saat penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III, serta sambutan Gubernur Kalteng atas rekomendasi yang telah disampaikan dewan.

 

Rapat paripurna ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah serta membuka masa sidang baru bagi DPRD Kalteng dalam Tahun Sidang 2025.

Pemerintah daerah diharapkan dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Bumi Tambun Bungai. (red)