Muara Teweh – Transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan kembali dipertegas oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis dan Penerapan Aplikasi SRIKANDI pada 11–12 November 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Dissiptaka dan diikuti puluhan pengelola arsip dari seluruh perangkat daerah.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, H Fakhri Fauzi, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan tata kelola arsip daerah dengan standar nasional. Para peserta dibekali pemahaman mendalam mengenai teori kearsipan hingga praktik pemanfaatan aplikasi SRIKANDI.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang memberikan materi terkait penyusunan klasifikasi arsip dinamis serta mekanisme penataan arsip digital agar lebih mudah diakses dan dikelola. Pendekatan praktis menjadi fokus agar peserta dapat langsung menerapkannya.
Staf Ahli Bupati, drg Dwi Agus Setijowati, yang hadir membuka kegiatan menekankan bahwa tata kelola arsip bukan hanya soal penyimpanan file, tetapi bagian penting dari akuntabilitas pemerintahan. Ia mengapresiasi komitmen Dissiptaka dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip daerah.
Fakhri menyebutkan bahwa Barito Utara masih perlu meningkatkan kualitas kearsipan, khususnya setelah hasil pengawasan nasional tahun sebelumnya hanya berada di angka 47,37. Meskipun digitalisasi arsip menunjukkan skor baik, namun konsistensi penerapan masih harus diperkuat.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus memiliki kesadaran bahwa arsip merupakan bukti autentik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan. Ketertiban arsip akan mempermudah evaluasi, audit, hingga pelayanan publik.
Pelatihan ini dirancang agar aparatur tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengoperasikan aplikasi SRIKANDI dengan baik. Dengan integrasi sistem ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat berkolaborasi lebih efektif.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi tonggak komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem kearsipan modern dan terintegrasi, sejalan dengan tuntutan era digital. (Red)



