PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menggelar silaturahmi dan ramah tamah bersama Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, di Istana Isen Mulang, Rabu (5/11/2025) malam.
Kunjungan kerja Menkumham ke Bumi Tambun Bungai ini menjadi bagian dari agenda penting untuk meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah.
Agenda tersebut berlangsung selama dua hari, 5–6 November 2025.
Program ini bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa, memastikan seluruh warga mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan merata, serta memperkuat layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kunjungan ini juga menjadi simbol sinergi antara Kementerian Hukum RI dan Pemerintah Provinsi Kalteng dalam memperkuat sistem keadilan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan apresiasi dan rasa hormat atas kunjungan Menteri Hukum RI ke Kalteng.
“Dengan kekayaan itu semua, kami ingin mendorong pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan yang sesuai Visi Misi Gubernur bersama Wagub, yaitu Mengangkat harkat martabat khususnya Masyarakat Dayak dan umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI, menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat, menyambut Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia, dengan luas mencapai lebih dari 153 ribu kilometer persegi, bahkan melebihi Pulau Jawa.
Wilayah Kalteng yang kaya sumber daya alam dan dihuni masyarakat yang majemuk namun harmonis, menurutnya, menjadi modal besar untuk membangun keadilan dan kesejahteraan bersama.
“Penduduk Kalteng heterogen, terdiri dari suku asli Dayak, Banjar, Jawa, Bugis, Madura, dan lainnya. Semuanya hidup rukun dan harmonis dalam naungan Falsafah Huma Betang,” ujar Edy membacakan sambutan Gubernur.
Melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum RI, Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau, cepat, dan berpihak kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang berada di wilayah pedesaan dan pelosok.
Program Posbakum ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memastikan tidak ada warga Kalteng yang tertinggal dalam mendapatkan keadilan hukum. (red)



