Pemprov Kalteng

1.571 Posbakum Desa di Kalteng Resmi Beroperasi, Gubernur Apresiasi Dukungan Menkum

Fb Img 1762417716302

 

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memberikan apresiasi terhadap pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kalteng.

Menurutnya, kehadiran Posbakum yang memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum gratis dapat menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat tidak mampu, terutama bagi mereka yang menghadapi persoalan hukum.

Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam sambutannya pada kegiatan Peresmian Posbakum Desa/Kelurahan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal di Wilayah Kalteng oleh Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada 22 Kepala Desa dan Lurah yang telah mengikuti Peacemaker Training dan berhasil meraih gelar NLP.

“Keahlian yang diperoleh kiranya bisa diterapkan di Desa/Kelurahan masing-masing, sehingga tercipta suasana kondusif dan harmonis di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Agustiar juga memberikan selamat kepada empat perwakilan Kalteng yang terpilih mengikuti Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di Jakarta, yakni Lurah Tumbang Talaken, Gunung Mas Gusti Ray Novhanda; Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kotawaringin Barat Nur Salim; Lurah Bukit Tunggal, Palangka Raya Subhan Noor; dan Tomson Pakpahan dari Desa Lupu Peruca, Sukamara.

“Semoga keempat perwakilan tersebut dapat meraih prestasi yang terbaik dalam PJA 2025 di Jakarta,” harap Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada Kalteng karena menjadi provinsi tercepat keempat di Indonesia dalam pembentukan Posbakum.

“Posbakum diharapkan jadi garda terdepan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses keadilan,” ucap Menkum.

Ia menilai kehadiran Posbakum dapat meringankan tugas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, serta menjadi solusi dalam mewujudkan keadilan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Bapak Presiden senantiasa menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan dan keadilan tidak hanya hak setiap warga negara, keadilan adalah tuntutan setiap warga negara,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya 1.571 Posbakum Desa/Kelurahan di Kalteng, Menkum menegaskan bahwa keadilan kini hadir lebih dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan.

Jumlah tersebut menambah total nasional menjadi 70.069 Posbakum, atau sekitar 83,46 persen dari total 83.953 desa dan kelurahan se-Indonesia.

Selain itu, Kalteng juga memiliki 11 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi yang tersebar di enam daerah, yakni Kapuas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

Acara peresmian ditandai dengan penabuhan katambung dan penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan Posbakum di wilayah Kalteng, yang bertujuan memperkuat peran pos bantuan hukum dalam memberikan keadilan di akar rumput.

Dalam kesempatan itu, Menkum RI juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Gubernur Kalteng serta Bupati/Wali Kota se-Kalteng atas dukungan terhadap pembentukan Posbakum.

Kegiatan turut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Posbakum Kelurahan antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan sejumlah lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, BPN, dan perguruan tinggi di Kalteng.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, serta Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia yang hadir secara virtual, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, dan para pejabat instansi vertikal lainnya. (red)