Pemprov Kalteng

Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah, Upaya Tingkatkan Pelayanan Jamaah

Gambar Whatsapp 2025 02 10 Pukul 18.40.27 705fc004

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendukung penuh peningkatan kualitas pembimbing haji dan umrah melalui program sertifikasi.

Hal ini disampaikan Penjabat Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, saat menghadiri pembukaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah Profesional Angkatan VI di Aula Arafah Asrama Haji Al-Mabrur, Minggu (9/2/2025).

Dalam sambutannya mewakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Suharno menyebut bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara UIN Antasari Banjarmasin, Kanwil Kemenag Kalteng, Pemprov Kalteng, serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.

“Setiap tahunnya, jutaan umat Islam dari seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia, melaksanakan ibadah haji dan umrah. Dalam pelaksanaannya, jamaah sangat membutuhkan pembimbing yang tidak hanya memiliki ilmu dan pemahaman agama yang kuat, tetapi juga mampu memberikan pendampingan dengan penuh keikhlasan dan kesabaran,” ujarnya.

Suharno menegaskan bahwa sertifikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pembimbing agar memiliki standar tinggi dalam membimbing jamaah, baik dari segi teknis ibadah maupun penguatan spiritual.

“Dengan demikian, pelayanan kepada jamaah akan semakin baik dan akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, H Noor Fahmi, yang membuka acara, mengapresiasi antusiasme 50 peserta sertifikasi. Menurutnya, tingginya minat peserta menunjukkan kesadaran akan pentingnya legalitas resmi bagi pembimbing haji dan umrah.

“Sertifikat itu penting sebagai legalitas pembimbing ibadah haji dan umrah,” ungkapnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Antasari Banjarmasin, H Muhammad Abduh, menambahkan bahwa sertifikasi ini tidak hanya memberikan legalitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan calon jamaah terhadap pembimbing mereka.

“Sehingga mereka merasa aman dan nyaman karena orang yang membimbing mereka adalah orang yang sudah disertifikasi oleh Pemerintah,” tutupnya.

Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para pembimbing haji dan umrah memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan optimal bagi jamaah, baik dalam aspek teknis maupun spiritual. (red)