Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dorong Digitalisasi Pajak Daerah untuk Cegah Korupsi

Img 20251023 Wa0019

 

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memperkuat strategi pencegahan korupsi melalui transformasi digital dan integrasi data dalam sistem pengelolaan pajak daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Administrasi Umum, Sunarti, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur, Kamis (23/10/2025).

Rakor yang berfokus pada Pencegahan Korupsi Sektor Pajak Daerah itu menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan efektivitas pemungutan pajak daerah sebagai sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam konteks pengelolaan Pajak Daerah, kita memahami bahwa sektor ini memiliki potensi besar terhadap pendapatan daerah sekaligus memiliki risiko tinggi apabila tidak dikelola dengan sistem dan pengawasan yang kuat,” jelas Sunarti.

Ia menambahkan, langkah nyata telah ditempuh melalui Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/385/2025, yang membentuk Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian Optimalisasi Pendapatan Daerah dengan Gubernur Kalteng sebagai ketua.

Tim ini bertugas memperkuat koordinasi lintas instansi serta memperbaiki tata kelola pajak agar lebih efektif dan terukur.

“Kami meyakini bahwa kolaborasi dengan KPK dan BPKP merupakan elemen penting dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meminimalkan potensi kebocoran, serta menumbuhkan budaya integritas di setiap lini pelayanan publik,” ungkap Sunarti.

Ia menegaskan bahwa digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi menjadi tiga pilar utama strategi Pemprov Kalteng untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan terbuka.

Pemprov juga mengapresiasi peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang terus memberikan pendampingan dalam reformasi tata kelola pendapatan daerah.

Rakor ini diharapkan melahirkan langkah konkret dan rekomendasi kebijakan yang mampu menekan risiko korupsi di sektor pajak.

Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Optimalisasi Belanja Daerah supaya pelaksanaan pembangunan kita betul-betul tepat sasaran, berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Maruli mengungkapkan bahwa KPK juga menyoroti efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa serta peningkatan pajak daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar, dan pajak alat berat.

“Fokus kami ke pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, dan pajak alat berat,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa KPK RI terus mendorong pembinaan kepada pelaku usaha untuk menciptakan sistem tata kelola pajak yang berkeadilan dan saling menguntungkan.

“Kuncinya, akuntabilitas optimalisasi. Konteks optimalisasi, bagaimana Pemerintah Daerah kesejahteraannya optimum dan pelaku usaha juga kesejahteraannya optimum,” pungkasnya.

Melalui langkah digitalisasi dan kolaborasi antarlembaga, Pemprov Kalteng berharap sistem pajak daerah menjadi lebih transparan, efisien, dan berintegritas, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat. (red)