PROBORNEO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 yang digelar di Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Senin (10/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Edy Pratowo mengapresiasi komitmen Pengadilan Tinggi dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa sidang pleno ini menjadi ajang evaluasi kinerja serta penyusunan strategi guna memperkuat sistem hukum di Kalteng.
“Sidang pleno hari ini sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Pengadilan Tinggi dalam menegakkan hukum dan menjaga hak-hak masyarakat.
Selain itu, institusi peradilan turut berkontribusi dalam pengawasan pembangunan daerah dengan memberantas pelanggaran hukum seperti pungutan liar, korupsi, dan penyalahgunaan wewenang.
“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat Kalimantan Tengah, melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Diah Sulastri Dewi, mengungkapkan bahwa capaian kinerja tahun 2024 telah berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 dan perjanjian kinerja tahunan.
Ia juga menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-Kalteng dalam menciptakan sistem birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kami telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM serta terus melakukan upaya pembangunan hingga saat ini,” ungkapnya.
Diah menyoroti berbagai pencapaian, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Pengadilan Tinggi Palangka Raya pada 2020, serta prestasi serupa oleh Pengadilan Negeri Sampit (2019) dan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun (2020).
Selain itu, pihaknya juga mendapat penghargaan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI atas laporan transparansi terkait gratifikasi.
Dengan evaluasi yang dilakukan dalam sidang pleno ini, diharapkan sistem peradilan di Kalimantan Tengah semakin modern, transparan, dan berintegritas, guna memastikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. (red)



