Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Teken Addendum NPHD Pengamanan Pilkada

Img 20250219 Wa00561

 

 

PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melaksanakan penandatanganan addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya.

Kegiatan berlangsung di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (10/2/2025), dihadiri oleh Pj Bupati Hermon, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, Pj Sekda Rudie Roy, serta sejumlah pihak terkait.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya tahun 2024 berjalan aman dan kondusif.

“Meskipun ada gugatan terhadap hasil Pilkada, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan untuk menolak gugatan tersebut. Setelah putusan itu, KPU dan DPRD Kabupaten Murung Raya telah melaksanakan rapat pleno dan rapat paripurna untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Hermon.

Ia menambahkan bahwa meskipun beberapa tahapan telah terlaksana, masih terdapat agenda penting berikutnya, yakni pelantikan kepala daerah terpilih.

“Pemerintah Kabupaten Murung Raya memandang penting untuk melakukan perubahan atau addendum terhadap naskah perjanjian hibah daerah pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan digunakan pada tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban pasca Pilkada hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujarnya.

 

Hermon juga berharap agar dana hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat, efisien, dan sesuai ketentuan oleh Polres Murung Raya guna mendukung stabilitas keamanan di daerah. (red)