PROBORNEO– Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi menyambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, melalui prosesi adat Dayak di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (18/7). Acara penyambutan ini diawali dengan prosesi potong pantan, ritual adat khas masyarakat Dayak yang melambangkan pembukaan jalan dan restu bagi pemimpin yang akan menjalankan tugas di wilayah tersebut. Prosesi ini menjadi simbol penerimaan secara adat dan budaya, serta bentuk penghormatan terhadap pemimpin lembaga negara yang baru bertugas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran juga secara langsung menyematkan lawung (ikat kepala khas Dayak), selempang bermotif Dayak, dan kalung lilis lamiang kepada Agus Sahat, sebagai simbol integrasi dan penerimaan dalam komunitas Kalimantan Tengah.
“Adat bukan sesuatu yang ketinggalan zaman. Justru ia adalah fondasi yang kuat untuk membangun sinergi dan kolaborasi antarlembaga,” ujar Gubernur Agustiar dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa penyambutan dengan adat ini merupakan wujud nyata integrasi budaya dalam praktik pemerintahan modern, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Kalteng dalam menjunjung tinggi kearifan lokal dalam tata kelola pemerintahan.
Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, yang sebelumnya telah berpengalaman di berbagai wilayah, diharapkan membawa energi baru dalam penegakan hukum yang adil dan berkeadilan di Kalimantan Tengah. Ia juga diminta untuk mengedepankan pendekatan kultural dalam menjalankan tugasnya, agar proses penegakan hukum tetap selaras dengan nilai-nilai lokal yang dijunjung masyarakat.
Prosesi ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik H. Darliansjah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan bahwa pelestarian budaya lokal tidak hanya sebagai bentuk pelestarian warisan leluhur, tetapi juga menjadi modal strategis dalam membangun sinergi antarlembaga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. (red)



