Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, memimpin jalannya Rapat Paripurna III dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (4/3/2026). Hj. Mery menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif dimulai sejak proses perancangan peraturan daerah (Perda).
Lima Raperda yang sedang dibahas—mulai dari RPJMD hingga urusan cadangan pangan—merupakan usulan yang sangat strategis. Oleh karena itu, Hj. Mery memastikan bahwa setiap masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi pada sidang sebelumnya telah dijawab secara mendetail oleh pemerintah daerah.
“Kita tidak ingin peraturan daerah ini hanya menjadi macan kertas. Jawaban pemerintah hari ini harus sinkron dengan kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Hj. Mery dalam forum tersebut. Ia mengingatkan bahwa setiap produk hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Barito Utara.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, yang menunjukkan bahwa pembentukan regulasi daerah ini melibatkan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk keamanan dan ketertiban hukum. Hj. Mery mengapresiasi kehadiran seluruh elemen pimpinan daerah dalam rapat penting ini.
Setelah tahap paripurna ini, DPRD akan membentuk tim kecil dan panitia khusus untuk melakukan pembahasan teknis. Hj. Mery berjanji akan membuka ruang partisipasi publik agar masyarakat bisa memberikan masukan terhadap kelima draf Raperda tersebut sebelum finalisasi.
Proses legislasi ini diharapkan berjalan tepat waktu tanpa mengurangi ketelitian substansi. Bagi Hj. Mery, kualitas sebuah Perda ditentukan oleh sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi oleh konstituen di tingkat desa maupun kota.



