PROBORNEO — Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Program P4GN-PN menjadi prioritas, mulai dari sisi regulasi, edukasi, hingga fasilitas rehabilitasi.
Kepala KesbangPol Barito Utara, Rayadi, menjelaskan bahwa Raperda P4GN-PN tengah dipersiapkan sebagai bagian dari Prolegda. Regulasi ini penting untuk konsistensi kebijakan antinarkoba.
Ia menambahkan bahwa sosialisasi bahaya narkoba kini dilakukan lebih masif. “Kami menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk desa-desa terpencil,” ucapnya.
RSUD Muara Teweh sebagai IPWL mulai membangun kesiapan layanan rehabilitasi rawat inap, melengkapi rawat jalan yang sudah berjalan. Langkah ini menjadi jawaban atas meningkatnya jumlah korban penyalahgunaan yang meminta layanan pemulihan.
Terkait deteksi dini, pelaksanaan tes urine kini semakin cepat dan efektif. Kerja sama berbagai instansi memudahkan proses tersebut.
Polres Barito Utara juga menunjukkan kinerja signifikan dalam pengungkapan kasus. Barang bukti dan jumlah pelaku yang terjaring terus bertambah, mencerminkan keseriusan aparat.
Rayadi menilai bahwa meningkatnya jumlah korban yang datang rehabilitasi menandakan turunnya peredaran narkoba. Menurutnya, masyarakat kini mulai memilih jalur pemulihan.
Pemkab Barito Utara pun memperkuat fasilitas rehabilitasi di RSUD Muara Teweh. Fasilitas ini akan menjadi pusat pemulihan korban penyalahgunaan narkoba.
Program Desa Bersinar juga terus digenjot, dengan 12 desa telah berstatus bersinar dan target perluasan ke seluruh wilayah. (Red)



