PROBORNEO — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bergerak cepat merespons isu beredarnya beras oplosan di wilayahnya.
Melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi bersama Satgas Pangan Kota Palangka Raya, pengawasan menyasar sejumlah titik penjualan beras premium, Rabu (17/7/2025).
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan 20 merek beras premium yang kemudian diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng.
Pengujian ini bertujuan untuk memastikan mutu produk sesuai standar dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyampaikan langkah-langkah tegas yang telah diambil pemerintah daerah dalam menangani persoalan ini.
“Meminta kepada distributor, retail modern, dan grosir untuk segera menarik serta tidak menjual kembali produk beras yang tidak memenuhi standar premium,” ujar Gubernur.
Ia juga menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota agar turut terlibat aktif dalam pengawasan dan pengujian beras premium di daerah masing-masing.
“Mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah agar melakukan pengawasan dan pengujian atas produk beras premium di wilayahnya masing-masing,” lanjutnya.
Seluruh Satgas Pangan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota juga diminta menindaklanjuti hasil pengawasan yang ditemukan di lapangan.
“Memerintahkan agar pengawasan terhadap peredaran beras di pasar dilakukan secara berkelanjutan dan intensif,” tegas Gubernur.
Di sisi lain, Pemprov Kalteng mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu yang belum terbukti.
Masyarakat juga diminta bijak dalam membeli beras serta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga stabilitas dan keamanan pangan di Bumi Tambun Bungai, sekaligus memastikan konsumen memperoleh hak atas produk berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku. (red)



