Pemprov Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Optimalisasi PAD Pertambangan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Img 20251021 Wa0062

 

PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (21/10/2025).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya untuk meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyoroti penurunan Dana Transfer dari pemerintah pusat selama delapan bulan masa kepemimpinannya, yang berdampak pada penerimaan daerah.

Ia menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur dengan melibatkan sektor-sektor strategis seperti pertambangan untuk memperkuat basis pendapatan daerah.

“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Gubernur.

Gubernur juga meminta perusahaan pertambangan agar mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (berplat KH), Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Selain itu, perusahaan juga diimbau membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang berdampak positif, menggunakan kendaraan berplat KH, memakai material galian C berizin, membuka rekening di Bank Kalteng, serta melaporkan data alat berat secara berkala.

“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, ia menginstruksikan bupati dan wali kota di seluruh Kalteng untuk menegakkan aturan pajak daerah secara tegas dan membentuk Satgas Optimalisasi PAD yang didukung anggaran dan sarana operasional.

Gubernur juga menegaskan kesiapan pemerintah provinsi untuk mendukung penuh langkah tersebut.

Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan menyatukan langkah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.

“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Rapat tersebut menegaskan kesepahaman bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan hanya kewajiban fiskal, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.

Melalui penguatan sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemerintah Provinsi Kalteng bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. (red)