Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Permudah Bayar Pajak dengan Layanan Digital

Gambar Whatsapp 2025 02 04 Pukul 17.49.56 5c669a3c

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menghadirkan layanan pajak kendaraan bermotor yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan bahwa inovasi ini diterapkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

Berbagai layanan modern disediakan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, di antaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” jelas Anang, Senin (3/2/2025).

Selain menghadirkan layanan fisik yang lebih fleksibel, Bapenda Kalteng juga mengembangkan sistem pembayaran pajak berbasis digital.

Aplikasi E-Pahari menjadi solusi untuk mempermudah masyarakat melakukan transaksi tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Bapenda juga mendorong penggunaan transaksi non-tunai guna mengakomodasi kebutuhan masyarakat di era digital, sehingga proses pembayaran menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.

“Bapenda tengah berusaha untuk mempermudah masyarakat untuk transaksi non tunai, agar masyarakat dapat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan,” tambahnya.

Dengan adanya berbagai inovasi ini, Anang berharap masyarakat tidak lagi merasa terbebani karena harus mendatangi kantor Samsat secara langsung.

Masyarakat bisa memilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka, baik secara online maupun melalui fasilitas Samsat Keliling atau Drive Thru.

“Dengan disediakannya inovasi pembayaran pajak tersebut, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor Samsat untuk membayarkan pajak kendaraan mereka,” pungkasnya. (red)