PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menghadiri Pelantikan Pengurus Wilayah dan Cabang Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (BAKORMAD) Wilayah Kalteng Periode 2026–2031.
Agenda ini menjadi momentum krusial untuk memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah daerah, serta aparat keamanan dalam menjaga stabilitas dan kelestarian nilai budaya Dayak.
Prosesi pengukuhan pengurus organisasi sayap adat tersebut dilaksanakan secara khidmat di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalteng,, Jumat (22/5/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh fungsionaris BAKORMAD yang baru saja mengemban amanah penegakan adat untuk lima tahun ke depan.
Ia menilai eksistensi lembaga ini selaras dengan garis kebijakan pembangunan daerah yang berbasis kebudayaan.
“Kehadiran Pengurus BAKORMAD di wilayah Kalimantan Tengah merupakan wujud dukungan nyata bagi visi kami selaku Gubernur, yaitu mengangkat harkat martabat masyarakat Kalimantan Tengah dengan spirit kearifan lokal,” ujar Agustiar Sabran.
Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk konsisten mengimplementasikan nilai falsafah Huma Betang. Hal tersebut dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap hukum adat, pelaksanaan ritual perdamaian, serta penguatan nilai-nilai sosial luhur yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Panglima BAKORMAD Wilayah Kalteng, Kalam YL Runjan, menegaskan komitmennya untuk mengawal marwah dan hak-hak sipil masyarakat Dayak. Ia memastikan strukturnya akan bergerak simultan mendukung program kesejahteraan yang dicanangkan pemerintah.
“BAKORMAD akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan DAD Kalimantan Tengah dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh MADN dan BAKORMAD, khususnya dalam mencegah serta mengatasi konflik sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan berdasarkan kaidah hukum adat dan kearifan lokal,” kata Kalam YL Runjan.
Sementara itu, Panglima BAKORMAD Nasional, Cornelis N. Anto, memaparkan bahwa tugas pokok komando laskar ini adalah mengawal keputusan resmi dari Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dan Dewan Adat Dayak (DAD), sekaligus menjadi mitra strategis aparat penegak hukum dalam memelihara ketertiban umum.
Senada dengan hal itu, Presiden MADN, Marthin Billa, menegaskan pentingnya kolaborasi pengamanan di lapangan. BAKORMAD dituntut mampu memposisikan diri sebagai elemen perekat yang bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk membentengi hak kedaulatan adat suku Dayak.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, serta ratusan perwakilan anggota BAKORMAD dari berbagai kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. (red)



