PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat upaya pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) guna menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan pengelolaan DAS memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat.
Selain sebagai sumber air, DAS juga menjadi penopang utama sektor pertanian, industri, energi, hingga kebutuhan rumah tangga.
“Pengelolaan DAS yang baik akan memastikan ketersediaan air yang berkelanjutan, mencegah banjir, kekeringan, dan menjaga kualitas tanah serta ekosistem. DAS yang sehat berarti mendukung ketahanan pangan, kesehatan masyarakat, dan produktivitas daerah,” ucapnya.
Hal tersebut disampaikan Agustan saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi DAS Provinsi Kalteng Tahun 2025, Selasa (4/11/2025).
Ia menegaskan, pengelolaan DAS membutuhkan sinergi lintas sektor. Melalui Forum DAS, seluruh pemangku kepentingan dapat menyatukan kebijakan dan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan sumber daya air dan lingkungan.
“Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyiapkan arah kebijakan dan perencanaan terpadu dalam pengelolaan DAS di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Agustan juga menyoroti masih banyaknya DAS kecil di Kalteng yang belum memiliki nama resmi. Berdasarkan data terakhir, tercatat ada 44 DAS yang belum dinamai secara formal.
“Penamaan DAS bukan sekadar administratif, tapi juga bentuk pengakuan bahwa wilayah tersebut penting dan perlu diperhatikan. Ini langkah sederhana, namun bermakna bagi konservasi dan mitigasi bencana,” lanjutnya.
Selain itu, rapat juga membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan DAS tingkat provinsi.
Aturan ini akan menjadi dasar operasional dalam pelaksanaan kegiatan konservasi, rehabilitasi, dan pengendalian bencana berbasis DAS.
“Sebagai arahan Gubernur Kalteng agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara lebih efektif dan memberi manfaat optimal bagi daerah. Sekitar 70 persen potensi sumber daya alam Kalteng masih belum terkelola secara langsung oleh daerah,” tuturnya.
Agustan menambahkan, sebagian besar hasil sumber daya alam Kalteng masih keluar melalui jalur luar provinsi seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Karena itu, pengelolaan DAS menjadi salah satu kunci untuk memperkuat potensi daerah dan memaksimalkan hasil bagi masyarakat lokal.
“Selain itu berharap melalui forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan DAS, termasuk memperbaiki akses aliran sungai yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Melalui forum ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (red)



