Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Stranas PK 2025-2026

Gambar Whatsapp 2025 02 12 Pukul 17.48.48 E1e7aba1

PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menegaskan komitmennya dalam pencegahan korupsi dengan mendukung Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025-2026.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Daerah Kalteng, Saring, saat menghadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Stranas PK secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/2/2025).

“Kita tunggu aksi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi seperti apa, Pemerintah Kabupaten/Kota seperti apa, yang pastinya kita selalu siap,” ujarnya.

Saring menambahkan bahwa Pemprov Kalteng akan menyiapkan struktur pelaksana, pembagian tanggung jawab antar perangkat daerah, serta rencana aksi untuk 2025.

Sementara itu, Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Stranas PK 2025-2026 akan berfokus pada tata kelola perizinan, keuangan negara, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi.

“KPK selaku Sekretaris Nasional dari Tim Nasional yang dibentuk dalam Stranas PK. Tim ini terdiri dari Kemen PPN/Kepala Bappenas, Kemendagri, Kepala Staf Kepresidenan, dan Kemenpan RB,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, diharapkan pemerintah daerah semakin transparan, mencegah penyalahgunaan anggaran, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (red)