PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan daerah melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Perusahaan Umum (Perum) BULOG Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.
Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (22/01/2026).
Kesepakatan bersama ini menjadi langkah strategis Pemprov Kalteng dalam mengendalikan inflasi daerah, menstabilkan harga, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, khususnya beras dan komoditas pangan penting lainnya bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko yang mewakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menegaskan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud nyata sinergi lintas sektor untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalimantan Tengah atas penandatanganan kesepakatan bersama ini. Ini merupakan wujud kolaborasi strategis untuk mempercepat pembangunan daerah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat,” tutur Yuas Elko.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng tidak dapat bekerja sendiri dalam mengelola penyediaan, pengendalian, dan pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat.
Menurutnya, tanpa integrasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BULOG, upaya pengendalian inflasi dan stabilisasi harga tidak akan berjalan optimal.
Pemprov Kalteng, lanjut Yuas, berkomitmen memperkuat implementasi kerja sama yang telah disepakati guna mendukung stabilisasi harga pangan, menjaga pasokan beras, serta mengantisipasi lonjakan harga dan potensi kelangkaan barang, terutama menjelang hari besar keagamaan dan momentum tertentu lainnya.
“Pemerintah Daerah harus berada di garda terdepan dalam menjamin ketersediaan logistik dan kestabilan harga. Hal ini penting agar tidak terjadi kepanikan di masyarakat dan kondisi daerah tetap kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah, Norhani, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memberikan jaminan dan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Ia menjelaskan, tujuan utama kerja sama tersebut adalah menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan sejumlah komoditas pangan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Ruang lingkup kesepakatan mencakup pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan laju inflasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera. (red)



