PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mempertahankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) meski tengah melakukan penyesuaian terhadap postur anggaran tahun 2025.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, saat menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Murung Raya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II, Selasa (19/8/2025).
Sarwo menjelaskan, penyesuaian KUA dan PPAS dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta dinamika fiskal nasional dan daerah.
“Perubahan ini perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi makro dan kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Pada APBD murni 2025, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,57 triliun. Namun dalam rancangan perubahan, nilainya disesuaikan menjadi Rp2,47 triliun, terutama akibat penurunan dana transfer seperti DAK fisik dan DAU-SG pekerjaan umum.
Meski mengalami penurunan pendapatan, Pemkab Murung Raya memastikan target PAD tetap dipertahankan melalui optimalisasi seluruh potensi daerah.
“Kami akan terus melakukan ekstensifikasi sumber PAD dan mendorong efisiensi belanja agar target keuangan daerah tetap tercapai,” tegas Sarwo.
Sementara itu, alokasi belanja daerah justru meningkat dari Rp2,57 triliun menjadi Rp2,80 triliun. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemenuhan belanja wajib pegawai.
Adapun pembiayaan daerah naik signifikan dari Rp12,96 miliar menjadi Rp504,1 miliar, sebagian besar bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Defisit anggaran yang timbul akan ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp491,1 miliar.
Sarwo menekankan bahwa perubahan struktur anggaran harus tetap selaras dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD berjalan transparan, konstruktif, dan menghasilkan dokumen anggaran yang kredibel serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya (red)



