PROBORNEO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membahas pencegahan korupsi dalam perencanaan dan penganggaran daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Rakor ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan diikuti dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dan jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng.
Rakor ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perencanaan dan penganggaran daerah.
Acara dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, yang mewakili Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif KPK dalam mendampingi pemerintah daerah guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK. Korupsi adalah musuh kita bersama, karena korupsi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat dan pelayanan publik menjadi buruk. Untuk itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” ujar Leonard S. Ampung.
Rakor ini dirancang untuk menyinergikan langkah-langkah pencegahan korupsi antara KPK dan seluruh pemerintah daerah. Fokus utamanya adalah memperkuat sistem perencanaan dan penganggaran yang akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyambut positif kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang efektif, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat daerah. (red)



