PROBORNEO – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus, S.E., resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Murung Raya masa bakti 2025–2030. Upacara pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (21/8/2025).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, dan diikuti oleh 14 bupati serta wali kota se-Kalimantan Tengah yang turut dikukuhkan sebagai Ketua Mabicab di daerah masing-masing.
Kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Kalteng Nomor 014 Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran mengajak seluruh Ketua Mabicab untuk memperkuat sinergi dalam pembinaan generasi muda melalui kegiatan kepramukaan.
“Gerakan Pramuka bukan sekadar kegiatan ekstrakurikuler, tetapi wadah pembentukan karakter, kepemimpinan, serta semangat kebangsaan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah yang juga Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran Pramuka dalam membangun karakter dan kepribadian bangsa.
“Generasi muda harus dibekali tidak hanya dengan kecerdasan intelektual, tetapi juga nilai moral dan budaya lokal,” tegasnya.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso, yang menyoroti perlunya transformasi Pramuka agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
“Pramuka harus menjadi gerakan pendidikan yang melahirkan generasi tangguh, berkarakter, dan peduli terhadap sesama,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Agustiar Sabran juga berpesan agar para bupati dan wali kota selaku Ketua Mabicab dapat mendukung penuh kegiatan Pramuka di daerah, baik dari sisi pembinaan, penganggaran, maupun persiapan menuju Jambore Nasional 2026. (red)



