PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, mengukuhkan sekaligus melantik jajaran pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) delapan kabupaten/kota serta Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) empat kabupaten se-Kalteng.
Agenda ini dibidik sebagai momentum krusial untuk memperkuat stabilitas dan ketahanan sosial di akar rumput.
Prosesi pelantikan massal yang dirangkaikan dengan pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).
Secara yuridis, restrukturisasi dan legalitas kepengurusan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah, yang draf keputusannya dibacakan oleh Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy.
Gubernur Agustiar Sabran, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, menyatakan bahwa pengukuhan ini memikul tanggung jawab moral yang besar dalam mengawal arah perkembangan daerah di tengah laju modernisasi global.
“Pelantikan ini bukan sekadar agenda organisasi rutin, melainkan momentum krusial untuk memperkuat koordinasi, menyatukan langkah, menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, ekonomi di Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar Sabran.
Agustiar menjabarkan bahwa Kalteng merupakan wilayah yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah serta kemajemukan suku, budaya, dan agama yang luar biasa.
Di tengah derasnya arus investasi yang masuk, tantangan konflik horizontal dan vertikal dinilai akan semakin kompleks.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Gubernur menekankan ada tiga fokus utama yang wajib menjadi ruh pergerakan DAD ke depan.
Ketiga aspek tersebut meliputi penanganan dan pencegahan konflik, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan, serta berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD Kota/Kabupaten yang dilantik agar terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” kata Gubernur menegaskan.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Marthin Billa, turut memberikan ucapan selamat serta amanat strategis kepada ratusan fungsionaris daerah yang baru saja mengambil sumpah janji jabatan.
“Atas nama Presiden MADN, saya mengucapkan selamat kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudari yang dilantik. Semoga dalam mengemban amanat ini, kita melaksanakan tugas demi pembangunan bangsa ini, khususnya pembangunan masyarakat Kalimantan Tengah yang berbahagia,” tutur Marthin Billa.
Melalui pelantikan bersama ini, kelembagaan adat di Kalimantan Tengah diharapkan dapat bertindak lebih responsif, akuntabel, dan profesional dalam menegakkan hukum adat secara berkeadilan, sekaligus menjadi benteng pertahanan bagi pilar-pilar kebangsaan. (red)



