Pemprov Kalteng

Komisi Informasi Kalteng Tekankan Transparansi Sebagai Pilar Utama Tata Kelola Pemerintahan

Picture7

PROBORNEO – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng) menegaskan pentingnya membangun budaya transparansi sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KI Kalteng, Ngismatul Choiriyah, saat membuka kegiatan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, yang digelar pada 15–16 Oktober 2025 di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi. Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses,” ujar Ngismatul.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev bertujuan untuk menilai sejauh mana implementasi keterbukaan informasi dijalankan oleh badan publik di Kalimantan Tengah.

“Melalui Monev ini kami tidak hanya menilai, tetapi juga membuka ruang dialog dan perbaikan. Hasil evaluasi akan menjadi acuan bagi peningkatan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Ngismatul juga mengapresiasi semangat partisipatif 35 badan publik yang mengikuti kegiatan tersebut.
“Partisipasi aktif dari 35 badan publik menunjukkan bahwa semangat transparansi di Kalimantan Tengah terus tumbuh. Ini bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” tuturnya.

Menurutnya, proses uji publik diawali dengan assessment questionnaire yang diverifikasi oleh tim KI Kalteng untuk memastikan akurasi data dan kesiapan peserta. Dalam sesi presentasi dan penilaian, masing-masing badan publik berkesempatan memaparkan inovasi, kendala, serta strategi dalam pengelolaan keterbukaan informasi.

“Kami ingin memastikan setiap badan publik memahami esensi keterbukaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban laporan tahunan. Yang utama adalah membangun kepercayaan publik melalui informasi yang jujur dan bertanggung jawab,” tegas Ngismatul.

Ia menambahkan, KI Kalteng berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pelatihan teknis dan forum PPID guna meningkatkan jumlah badan publik berpredikat informatif.

“Kolaborasi menjadi kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, semakin kokoh pula fondasi transparansi di Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Kegiatan Monev 2025 ini menjadi wadah strategis bagi badan publik se-Kalteng untuk memperkuat komitmen dan inovasi dalam penerapan keterbukaan informasi publik, sebagai pilar utama tata kelola pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat. (red)