PROBORNEO – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Lohing Simon, menyoroti dampak penurunan alokasi anggaran dari pemerintah pusat terhadap lambannya penanganan infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, persoalan jalan rusak bukan hanya soal lemahnya perhatian daerah, tetapi lebih pada terbatasnya dana yang dikucurkan pusat.
“Jalan negara itu pembinaannya dilakukan oleh pemerintah pusat. Jadi, penanganan dan pembiayaannya berasal dari Kementerian PUPR. Kalau anggaran pusat menurun, otomatis berdampak ke daerah,” jelas Lohing, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, seluruh ruas jalan berstatus jalan negara menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, sementara pelaksana teknis di daerah dilakukan oleh Balai PUPR.
Lohing menambahkan, kondisi geografis Kalteng yang luas dan sebagian besar terdiri atas kawasan hutan serta lahan gambut menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur. Namun, penurunan anggaran justru memperlambat upaya perbaikan jalan di berbagai wilayah.
“Sebelum tahun 2025, rata-rata dana dari pusat mencapai Rp1 triliun untuk penanganan jalan di Kalteng. Sekarang, turun hingga tidak sampai 30 persen dari angka itu. Jelas sekali, ini sangat mempengaruhi kemampuan daerah memperbaiki jalan,” bebernya.
Dengan keterbatasan anggaran, banyak ruas jalan di kabupaten dan kota yang kini mengalami kerusakan parah dan sulit dilalui, terutama di wilayah pedalaman.
Padahal, menurutnya, jalan merupakan urat nadi utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Dengan wilayah seluas ini dan kondisi geografis yang cukup menantang, seharusnya alokasi anggaran dari pusat justru ditingkatkan, bukan dikurangi. Kalau tidak, maka kerusakan jalan akan semakin meluas dan menghambat pergerakan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Selain soal pendanaan, Lohing juga menyoroti ketimpangan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kalteng.
Ia mencontohkan, di sejumlah daerah seperti Murung Raya, Gunung Mas, dan Seruyan, masih banyak jalan penghubung antar desa dan kecamatan yang rusak berat akibat keterbatasan dana pemeliharaan.
Melihat kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kalteng mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR, untuk mengevaluasi kebijakan alokasi dana pembangunan infrastruktur.
Ia menilai, perhatian terhadap daerah dengan cakupan wilayah luas seperti Kalteng harus menjadi prioritas nasional.
“Kami berharap ke depan pemerintah pusat bisa lebih proporsional dalam membagi anggaran. Pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk kepentingan kota besar, tapi juga daerah-daerah terpencil yang masih membutuhkan akses jalan layak,” pungkasnya. (red)



