Kalimantan Tengah

Kanwil Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Zero Halinar Lewat Ikrar dan Pemusnahan Barang Terlarang

Img 20250602 Wa0052

 

PROBORNEO – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng), I Putu Murdiana, memimpin langsung ikrar Anti Narkoba dan HP bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Palangka Raya dan jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng, Senin (2/6/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, sebagai bentuk komitmen terhadap P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) sekaligus mendukung program Pemasyarakatan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar yang dipimpin langsung oleh I Putu Murdiana. Usai ikrar, dilakukan pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia di sejumlah lapas dan rutan, berupa handphone, kabel rakitan, dan alat pemanas buatan.

Pemusnahan dilakukan terbuka, disaksikan langsung oleh jajaran sebagai wujud transparansi dan ketegasan.

“Ini bukan hanya soal pemusnahan barang, tapi tentang ketegasan kita dalam menjaga integritas dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” tegas I Putu Murdiana.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal berkelanjutan agar tidak ada celah masuknya barang terlarang di lapas/rutan.

Selain itu, ia berharap sinergi antarjajaran di seluruh Kalimantan Tengah terus diperkuat dalam mencegah pelanggaran.

“Melalui pelaksanaan ikrar dan pemusnahan barang terlarang ini, kita tunjukan bahwa jajaran pemasyarakatan Kalimantan Tengah benar-benar berkomitmen dalam mendukung berbagai arahan Pimpinan untuk menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya,” pungkasnya. (red)