PROBORNEO – Menghadapi ancaman El Nino yang diprediksi membuat musim kemarau 2026 lebih panjang dan kering, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, menginstruksikan penguatan langkah preventif dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Instruksi tersebut disampaikan saat memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) di Lapangan Barigas Polda Kalteng, Jumat (17/4/2026).
Langkah strategis ini diambil menyusul peringatan dini dari BMKG bahwa musim kemarau di Bumi Tambun Bungai diprediksi akan dimulai pada akhir Mei dan mencapai puncaknya pada Juli hingga Agustus 2026.
“Ini tentu menjadi peringatan, menjadi alarm bagi kita semua untuk memastikan kesiapan menghadapi ancaman karhutla, oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi dan berkelanjutan dengan menekankan upaya pencegahan sebagai prioritas utama,” tegas Gubernur.
Gubernur menekankan pentingnya kesiapan kekuatan personel, peralatan, hingga logistik agar siap digerakkan kapan pun diperlukan.
Selain aspek teknis, penguatan sinergi lintas sektoral dengan melibatkan tokoh adat, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa menjadi kunci untuk mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.
Mempertimbangkan kondisi terkini dan meningkatnya potensi titik panas, Gubernur mengambil langkah tegas dengan menetapkan Status Siaga Darurat.
“Dengan mempertimbangkan kondisi terkini serta meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan, untuk itu saya menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Gubernur juga menuntut adanya penegakan hukum yang tegas dan konsisten bagi pelanggar, sembari terus mengedepankan deteksi dini dan respons cepat di lapangan.
“Marilah kita jadikan apel ini sebagai momentum untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesiapan dalam melindungi Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla,” pungkas Agustiar Sabran. (red)



