PROBORNEO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi menutup Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan III dan IV serta Golongan III Angkatan XI hingga XV Tahun 2025.
Penutupan kegiatan tersebut dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng, Sunarti, mewakili Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, di Halaman Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalteng, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan pelatihan yang diikuti oleh 287 peserta dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng ini bertujuan untuk membentuk karakter, kompetensi, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang berakhlak mulia dan berorientasi pada pelayanan publik.
Membacakan sambutan Gubernur, Sunarti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung terselenggaranya kegiatan pelatihan dasar tersebut.
Ia menegaskan, dalam rangka mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan ASN yang memiliki integritas dan semangat pengabdian tinggi.
“Dalam rangka mewujudkan tujuan negara sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945, dibutuhkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik,” ujar Sunarti.
Menurutnya, transformasi ASN harus terus dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pentingnya kinerja tinggi serta perilaku kerja berdasarkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Sunarti menjelaskan, penguatan nilai BerAKHLAK merupakan bagian penting dalam membangun budaya kerja ASN yang produktif dan profesional.
“Semakin kuat budaya kerja, semakin tinggi produktivitas yang diberikan pegawai, tentunya akan memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan ASN dimana berorientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional harus dimaknai dengan baik oleh setiap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada karakter serta etos kerja aparatur yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pelatihan dasar bagi CPNS merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas ASN sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Di tengah berbagai tantangan tersebut, salah satu upaya untuk memperbaiki pelayanan publik adalah dengan memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kepada Aparatur melalui pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan serta menanamkan karakter sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menanamkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK,” tutupnya. (red)



