PROBORNEO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, meninjau langsung pergerakan arus mudik di Pelabuhan Sampit, guna memastikan kesiapan layanan transportasi laut menjelang musim libur Lebaran, Senin (16/3/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan seiring meningkatnya jumlah penumpang yang menggunakan jalur laut dari wilayah Kalimantan Tengah menuju sejumlah daerah tujuan di Pulau Jawa.
Aktivitas penumpang di pelabuhan mulai mengalami peningkatan dibandingkan hari-hari biasa menjelang periode arus mudik.
Dalam kunjungan itu, Gubernur didampingi Kapolda Kalimantan Tengah, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, serta Bupati Kotawaringin Timur.
Rombongan meninjau sejumlah fasilitas pelabuhan sekaligus memantau kesiapan layanan transportasi agar arus perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib.
Saat berada di kawasan pelabuhan yang dikenal dengan ikon tugu Ikan Jelawat tersebut, Gubernur juga menyempatkan diri menyapa para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kapal laut.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pesan kepada para penumpang yang akan berlayar dari Sampit menuju Pelabuhan Tanjung Emas dengan menggunakan KM Lawit.
“Kepada seluruh penumpang agar senantiasa menjaga keselamatan dalam menjalankan aktivitas mudik lebaran,” kata Gubernur.
Selain mengingatkan pentingnya keselamatan selama perjalanan, gubernur yang juga merupakan pejabat kelahiran Sampit tersebut turut mengimbau para penumpang agar tetap memperhatikan barang bawaan masing-masing selama berada di pelabuhan maupun selama pelayaran.
Berdasarkan perkiraan sementara, jumlah penumpang yang akan diberangkatkan menggunakan KM Lawit dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang mencapai sekitar 1.400 orang.
Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan mobilitas masyarakat yang memanfaatkan transportasi laut untuk melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan koordinasi guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik Lebaran, sehingga perjalanan penumpang dapat berlangsung dengan lancar dan aman. (red)



