PROBORNEO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran, menyerap berbagai aspirasi warga Desa Lawang Kajang dan Aruk, Kabupaten Kapuas, pada reses perorangan tahap kedua tahun 2025, Senin (24/2/2025).
Reses ini dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Tomy menerima sejumlah usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhan fasilitas umum di kedua desa tersebut.
Di Desa Lawang Kajang, beber Tomy, pihaknya menerima usulan masyarakat terkait pembangunan rumah ibadah.

“Sementara warga Desa Aruk mengusulkan pembangunan Pustu (Puskesmas Pembantu), kendaraan operasional bidan, rumah ibadah, dan gedung olahraga,” ungkap Ketua Fraksi PAN ini.
Lebih lanjut, Tomy berkomitmen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui berbagai sumber anggaran yang tersedia.
“Insyallah, kita akan usahakan semaksimal mungkin melalui APBD maupun anggaran dari program lain yang memungkinkan,”ujarnya.
Bendahara DPW PAN Kalteng ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai usulan yang berkaitan dengan kebutuhan desa, terutama yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kami di DPRD hadir untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Jangan sungkan menyampaikan kebutuhan, karena hal itu menjadi acuan kami dalam memperjuangkan anggaran dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” imbuhnya.
Masyarakat Desa Lawang Kajang dan Aruk menyambut baik perhatian dari anggota DPRD Kalteng tersebut dan berharap agar usulan yang telah disampaikan dapat segera terealisasi demi peningkatan kualitas hidup warga desa. (red)



