PROBORNEO – Menjelang perayaan Natal Tahun 2025, Forum Silaturahmi Serikat Pekerja Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) secara online.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak pekerja tetap terlindungi.
Posko pengaduan dibuka sebagai ruang bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam penyaluran THR, sekaligus menjadi sarana pengawasan partisipatif terhadap kepatuhan pengusaha dalam memenuhi kewajibannya.
Koordinator Forum Silaturahmi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kalteng, Adhie, mengatakan posko ini merupakan bentuk kepedulian serikat pekerja terhadap kondisi buruh menjelang hari raya keagamaan.
“Tujuan posko sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja bila mana terdapat permasalahan dalam penyaluran THR menjelang hari raya keagamaan,” katanya, Sabtu (20/12/2025).
Adhie menjelaskan, setiap laporan yang diterima akan ditangani secara terkoordinasi oleh serikat pekerja atau serikat buruh sesuai dengan klasifikasi permasalahan yang diadukan, sehingga penanganannya dapat berjalan efektif dan proporsional.
“Untuk masyarakat apabila ingin melakukan pengaduan silahkan hubungi kami di nomor 08136846186,” beber Adhie. 
Forum Silaturahmi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kalteng juga mengingatkan para pengusaha agar menyalurkan THR kepada pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan tepat waktu.
“Kita berharap agar pihak pengusaha menyalurkan THR kepada pekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sesegera mungkin,” harap Adhie.
Forum ini merupakan wadah gabungan organisasi serikat pekerja dan serikat buruh se-Kalimantan Tengah yang berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, sekaligus menjadi mitra pengusaha dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial Pancasila yang harmonis dan berkeadilan.
Pembukaan posko pengaduan THR tersebut merupakan hasil kesepakatan rapat yang diikuti oleh para pimpinan organisasi serikat pekerja dan serikat buruh di Kalteng.
Diantaranya Ketua DPD KSPSI Provinsi Kalteng H. Syamsul Komar, Ketua DPD KSPSI Kalteng Cornelis, Koordinator Wilayah SBSI Kalteng Jasa Tarigan, Ketua SBNI Kalteng Darwono, Ketua FSP PP KSPSI AGN Kalteng Nasarie, Ketua DPC SP PLN Kalteng Herdianto, Ketua SBN Karliansyah, Ketua FSP P5K Kalteng Soejono, Ketua FSP BPU KSPSI Erwin Dirgantara, serta Ketua PD FSP PAREKRAF Kalteng Adhie.
Melalui posko pengaduan ini, Forum Silaturahmi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kalteng berharap penyaluran THR Natal 2025 dapat berjalan sesuai aturan, serta menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif di Kalimantan Tengah. (red)



